Rehalibitasi Bersumberdaya Masyarakat Upaya Pemerintah Untuk Memberdayakan Penyandang Disabilitas
Semua manusia diciptakan tidak ada yang sempurna karena kesempurnaan hanya milik Sang Pencipta saja. Selalu bersyukur bila diciptakan dengan organ tubuh yang lengkap dan berfungsi dengan baik. Ada juga manusia yang diciptakan dengan segala keterbatasan (Disabilitas).
Difabel, disabilitas, atau keterbatasan diri (disability) dapat bersifat fisik, kognitif, mental, sensorik, emosional, perkembangan atau beberapa kombinasi dari ini. Istilah difabel dan disabilitas sendiri memiliki makna yang agak berlainan. Difabel (different ability—kemampuan berbeda) didefinisikan sebagai seseorang yang memiliki kemampuan dalam menjalankan aktivitas berbeda bila dibandingkan dengan orang-orang kebanyakan, serta belum tentu diartikan sebagai "cacat" atau disabled. Sementara itu, disabilitas (disability) didefinisikan sebagai seseorang yang belum mampu berakomodasi dengan lingkungan sekitarnya sehingga menyebabkan disabilitas. (sumber wikipedia)
Seminar Hari Disabilitas Internasional 2019 |
Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM)
RBM atau Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat merupakan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) dengan program pembinaan wilayah dalam hal pencegahan kedisabilitasan, deteksi dan rehabilitasi/habilitasi segala aspek kehidupan untuk memberdayakan Penyandang Disabilitas dalam segala aspek kehidupan keluarga dan masyarakat.
Adapun yang terlibat dalam program RBM ini adalah puskesmas yang berperan sebagai inisiator, fasilitator, implementator, katalisator dan Evalator RBM. Segenap komponen dalam masyarakat yang dapat terdiri dari penyandang disabilitas, keluarga penyandang disabilitas, kader, tokoh masyarakat, pemberdayaan masyarakat luas.
Hari Disabilitas Internasional 2019 |
Beberapa hari yang lalu saya mengikuti seminar Hari Disabilitas Internasional 2019 di Kemenkes (28/11/2019). Dalam seminar itu dihadiri beberapa narasumber, blogger dan komunitas Difabel. Hadir juga Direktur Jenderal P2PTM-Dr. H. Muhammad Subuh, MPPM, Sambutan dari Ibu dr. Cut Putri Ariani Ketua P2PTM, dan paparan dari Dr. dr. Z Tamin Optimalisasi Kemampuan Fungsional dan kebutuhan layanan kesehatan kepada penyandang Disabilitas.
Faktanya populasi penyandang disabilitas yang sampai sekarang itu ada sebenernya 10% dari jumlah penduduk atau 12%, tapi mungkin yang jadi sasaran khusus kita itu tidak semuanya. Itu ada jumlah disabilitas berat dan sedang 30 juta orang total dari 264 juta, yang Supas itu ada 21 juta orang, jadi hampir 10% kalau kita hitung jumlahnya.
Mengapa diperlukan RBM?
RBM diperlukan karena jumlah penyandang disabilitas cenderung meningkat, baik karena kelainan bawaan, proses degeneratif, bencana alam, konflik maupun kecelakaan lalu lintas. Terbatasnya sarana serta kurang meratanya pelayanan rehabilitasi medik. Kebutuhan alat bantu kesehatan belum dapat dipenuhi secara optimal.
Pada prinsipnya RBM merupakan proses alih pengetahuan dan ketrampilan tentang kedisabilasan dan rehabilitasi kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat melaksanakan deteksi dini dan intervensi sederhana serta merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan menurut alur rujukannya bila diperlukan.
Harapannya dengan RBM ini dapat memberdayakan penyandang disabilitas dalam kehidupan yang lebih baik lagi. Karena keterbatasan bukan lah halangan untuk mencetak prestasi. Pemerintah pun turut memberikan perhatian khusus, seperti diselenggarakannya ASEAN PARAGAMES dengan peserta penyandang difabel. Prestasi mereka tidak kalah dengan atlet-atlet lainnya.
BalasHapus1. Masalah apa yang melatarbelakangi Rehabilitasi bersumberdaya masyarakat?