Dengan Imunisasi Ciptakan Generasi Milenial Sehat Berprestasi

Imunisasi sangat penting untuk anak-anak dan itu merupakan salah satu hak mereka, yang harus kita penuhi. Bersyukur kedua putri saya, sewaktu kecil imunisasi nya sudah lengkap dan tepat waktu. Dulu ketika mereka baru lahir, mereka langsung diberi imunisasi Hepatitis B. Tahun 2000 imunisasi masih didapatkan hanya dirumah sakit atau puskesmas saja.

Sekarang sudah bisa didapatkan di posyandu, seperti imunisasi polio, dan vitamin A. Dengan membawa anak-anak baru lahir sampai balita ke posyandu, akan membantu kita sebagai orangtua mengetahui tumbuh kembang si anak dengan teratur. Diharapkan melalui kegiatan bulanan di posyandu ini akan menjadikan generasi yang lebih sehat.

pekan imunisasi dunia
Imunisasi Lengkap Indonesia Sehat

Pekan Imunisasi Dunia 2019

Bayi lahir pun wajib menerima imunisasi suntik BCG untuk kekebalan tubuhnya terhadap penyakit. Pada 15 April 2019 di Hotel Wyndham Jakarta, diadakan temu blogger yang mendiskusikan pentingnya imunisasi untuk seorang anak. Acara hari itu menghadirkan narasumber, Dr. Cissy Kartasasmita, Sp. A selaku Ketua Satgas Imunisasi PP IDAI, drg. R. Vensya Sitohang, M. Epid selaki Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI dan Dr. HM Assuron Ni'am Sholeh, MA selaku Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat.

Acara dibuka dengan paparan dari Dr. Cissy Kartasasmita, sejak tahun 1974 the World Health Organization (WHO) menperkenalkan program EPI (Expanded Program on Immunization) untuk menjamin bahwa semua anak mempunyai akses untuk mendapatkan imunisasi rutin yang direkomendasikan. Sejak saat itu cakupan global dari 4 vaksin utama yang direkomendasikan (vaksin Bacille Calmette-Guerin (BCG), vaksin di ptheria tetanus-pertusis (DTP), vaksib polio dan vaksin campak meningkat dari <5% menjadi > 84%, dan secara bertahap vaksin tambahan direkomendasikan ke dalam jadwal.

pekan imunisasi dunia 2019
Masih banyak anak Indonesia yang belum terpenuhi haknya

Dampak apabila anak tidak di imunisasi

-Anak tidak mempunyai kekebalan terhadap mikro organisme ganas (patogen)
-Anak dapat meninggal atau cacat sebagai akibat menderita penyakit infeksi berat
-Anak akan menularkan penyakit ke anak/dewasa lain
-Penyakit tetap berada dilingkungan masyarakat

Manfaat Imunisasi untuk anak-anak

a. Menghasilkan kekebalan (Imunitas)
-Infeksi alamiah akan menimbulkan kekebalan
-Imunisasi meniru kejadian infeksi alami
-Tubuh membentuk kekebalan melalui pertahanan non spesifik & spesifik
b. Mencegah penyakit yang menyebabkan kematian & kecacatan
c. Memenuhi kewajiban anak

Pekan Imunisasi Dunia kali ini Indonesia mengangkat tema "Imunisasi lengkap Indonesia Sehat". Bulan April dikenal dengan bulan Imunisasi. Bagi anak-anak yang belum lengkap Imunisasinya sebaiknya datang ke puskesmas terdekat atau konsultasikan ke dokter.

Menurut drg. R. Vensya Sitohang, M.Epid selaku Dir. Surveilensi dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memaparkan,bila suatu daerah dengan cakupan Imunisasi rendah, maka penyebaran kasus penyakit PD3I akan cepat menyebar. Juga anak yang tidak di imunisasi akan berisiko menjadi kasus dan penyebab anak lainnya tertular. Contohnya kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) polio ditemukan di Banten dan Difteria di Jawa Timut dan Jadetabek.

Hukum Imunisasi menurut Fatwa MUI

Tentang hukun dari Imunusasi sempat menjadi simpang siur. Padahal pada dasarnya jika itu memang untuk mencegah pada suatu penyakit atau demi kesehatan menjadi suatu yang diperbolehkan. Dr. HM. Asrorun Ni'am Sholeh, MA memaparkan penjelasan tentang imunisasi sesuai fatwa MUI. Imunisasi pada dasarnya diperbolehkan (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu.

fatwa mui tentang imunisasi
Imunisasi hukum diperbolehkan atau mubah menurut fatwa MUI

Penggunaan Obat yang berbahan najis atau haram untuk pengobatan hukumnya haram kecuali memenuhi syarat sebagai berikut :

- Digunakan pada kondiai keterpaksaan (al-dlarurat), yaitu kondisi keterpaksaan yang apbila tidak dilakukan dapat mwngancam jiwa manusia, atau kondisi keterdesakan yang setara dengan kondisi darurat (al-hajat allati tanzilu manzilah al-dlarurat), yaitu kondisi keterdesakan yang apabila tidak dilakukan maka akan dapat mengancam eksistensi jiwa manusia dikemudian hari atau dapat menyebabkan penyakit berat atau kecacatan pada seseorang.
- Belum ditemukan bahan yang halal dan suci 
- Adanya rekomendasi paramedis kompeten dan terpercaya bahwa tidak ada obat yang halal.

Jadi sebagai ibu bijak sebaiknya kita jangan termakan berita-berita hoax sebelum mencari kebenarannya. Sekali lagi saya ingatkan Imunisasi adalah hak anak yang harua kita penuhi. Ada beberapa cobtoh fatwa yang dikeluarkan MUI tentang Imunisasi dan vaksinasi seperti Fatwa Tentang Penggunaan Vaksin Polio Khusus (IPV) tahun 2002 dan Penggunaan Vaksin Polio Oral (OPV) tahun 2005.

Dinyatakan pada fatwa tersebut vahwa pemberian vaksin OPV kepada seluruh balita, pada saat ini, dibolehkan, sepanjang belum ada OPV jenis lain dan proses yang sesuai dengan syarat Islam.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kulineran Sate Maranggi Haji Yetti Cibungur Purwakarta

Back To School with Home Credit Indonesia Di Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2023

Manfaat Nano Water Can Slim Untuk Kesehatan