Pemberian Anugerah Untuk TKI Inspirasi Tempo 2017

Saat ini lebih dari enam juta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di 146 negara diseluruh dunia. Majalah Tempo mengupas pencapaian-pencapaian pekerja migran yang sukses dinegaranya bekerja atau yang sudah kembali ke tanah air.

Tim Tempo bergerak melalui beberapa informasi kemenaker, BNP2TKI serta organisasi masyarakat sipil. Menelusuri kebeberapa daerah seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan masih banyak. Yang terpilih 52 orang dan diseleksi menjadi 14 orang namun hanya 8 orang yang terpilih.

Hari ini tepatnya (15/05/2017) di Hotel Milleneum Jakarta Pusat. Tempo mengelar Penganugerahan dan Diskusi Urun Rembuk Perbaikan Sistem Perlindungan TKI. Acara dimulai dengan Tari Nyapong tarian dari Jakarta. Dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Arief Zulkifli selaku kepala redaksi majalah mingguan Tempo.

Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Bapak Hanif Dhakiri, Perwakilan komisi 9 DPR RI Bapak Dede Yusuf, Kepala Pusat Migrant Care Ibu Anis Hidayah, dan Direktur Jenderal Pembinaaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker RI  Bapak Maruli Apul Hasoloan.

Menurut Bapak Arief, media selalu mengabarkan berita negatif tentang pekerja migran dan tidak mengekspos berita positifnya dan ini perlu diubah. 
Seperti pemberian aspirasi bagi delapan TKI ini yaitu Ibu Siti Badriyah, Nurul Hasanah, Yusuf, Budi Firmansyah, Heni Sri Sundari, Maria Bo Niok, Tantri Sakinah dan Sutriyana.
Selanjutnya sambutan Bapak Hanif Dhakiri selaku Menteri Ketenagakerjaan " Berita negatif tentang permasalahan dari pekerja migran lebih banyak diberitakan. Padahal diluar sana banyak para pekerja migran yang berprestasi, mampu menginspirasi mengubah semua pengalaman pahit dan penderitaan yang dialami menjadi sebuah pacuan untuk membuahkan kesuksesan. Untuk mengatasi ini semua diperlukan adanya perbaikan sistem."

Setiap tahunnya, rata-rata ada 400 ribu pekerja migran yang diberangkatkan ke berbagi negara. TKI juga sebagian dari devisa negara namun isi dari UU tahun 2004 hanya mengatur bisnis pekerja migran nya saja dan mempersulit para pekerja migran.

Dalam kesempatan ini Ibu Siti Badriyah berbagi pengalaman pahitnya, dimana dia dulu bekerja dari pagi hingga malam, membantu majikan ditoko pada pagi hari dan siang harinya dia membereskan pekerja rumah. Sempat sembilan bulan tidak mendapatkan gaji.

Itu semua tidak sesuai dengan perjanjian awal saat pemberangkatan. Akhirnya dia mengajukan keberatannya pada agency. Bukan solusi yang didapat tapi malah ancaman yang didapat. Siti Badriyah diancam ditelanjangi dan tidur dengan anjing lalu difoto. 

Berbeda dengan Ibu Nurul Hasanah yang mendapat gelar sarjana dan menjadi anggota dewan dilombok. Nurul Hasanah juga punya pengalaman pahit, nama, alamat dan identitasnya dipalsukan. Banyak teman-temannya yang mengalami nasib serupa dan mirisnya yang meninggal disana tidak dapat dipulangkan jenazahnya karena tidak jelas identitasnya.

Pemerintah pun berusaha memberi dukungan dan perlindungan mulai dari pendidikan, penempatan sampai ke memberi informasi jika terjadi masalah harus melaporkannya kemana. Kesiapan dan pendidikan tenaga kerja menjadi modal penting untuk bersaing diluar negeri.

Namun butuh biaya besar untuk melakukan pelatihan pada TKI agar lebih punya skill. Remittance juga harus ditarik sebagian untuk pendidikan para calon TKI, agar mereka mendapat pelatihan darinkota asalnya.

Semoga kedepannya UU dan seluruh peraturan tidak memandang TKI sebagai komuditas saja.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kulineran Sate Maranggi Haji Yetti Cibungur Purwakarta

Back To School with Home Credit Indonesia Di Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2023

Manfaat Nano Water Can Slim Untuk Kesehatan