Selamatkan Anak Bangsa Dari Penyalahgunaan Obat

Melanjuti kampanye #AksiNasional #BerantasObatIlegal dan #TolakPenyalhgunaanObatIlegal yang telah diresmikan oleh Bapak Presiden H. Ir. Joko Widodo di Buperta Cibubur. Baca disini http://www.tatisuherman.com/2017/10/aksi-nasional-berantas-obat-ilegal-dan.html dan kemarin di area car free day tepatnya dekat Bundaran HI (22/10/2017). BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) didukung oleh BNN, Kapolri dan pemangku kepentingan lainnya.
Dok @bpom_ri

Kembali mengelar aksi nasional dengan berjalan disekitaran Bundaran HI dengan membawa atribut dan juga spanduk. Acara pun di lengkapi dengan senam sehat. Dihadiri oleh Ketua BPOM- Ibu Penny K. Lukito Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN-Bapak Sobri, Ketua IAI Jakarta Ibu Azizahwati, Ketua Bidang Umum-Ibu Nuning Siregar serta Wasekjen Kowani-Ibu Hikam.
Saya dan rekan ikut mendukung #AksiNasional #TolakPenyalahgunaanObat #BerantasObatIlegal

Saat ini Badan POM sedang menggalakkan Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat bekerjasama dengan beberapa instansi terkait. Masyarakat Indonesia menyatakan perang terhadap penyalahgunaan obat.
Kegiatan car free day minggu, 22 Oktober 2017


Apa Itu Obat Ilegal?
Obat yang ditemukan di pasaran, namun tidak memiliki izin edar dan termasuk golongan obat palsu 
●Obat dibuat dengan bentuk dan kemasan sama seperti obat asli, tetapi tidak mengandung bahan berkhasiat.
●Obat dibuat menyerupai obat asli, tetapi mengandung bahan berkhasiat dengan kadsr yang benar atau dibawah standar produksi, dikemas dan duberi label sama seperti produj aslinya, tetapi bukan dibuat oleh produsen aslinya.
Dok. @bpom_ri

Jenis-Jenis Obat Yang Sering Dipalsukan Untuk Penyalahgunaan

Narkotika
Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, sintesis maupun semi sintesi, dapat menyebabkan:
-Penurunan atau perubahan kesadaran
-Hilangnya rasa
-Mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri
-Menimbulkan ketergantungan
Contoh: KODETIN, FENTANYL, MORFIN

PSIKOTROPIKA
Zat atau obat baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika, berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selwktif pada susunan saraf pusat menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Contoh: ALPRAZOLAM, NITRAZEPAM, DIAZEPAM, CHLORDIAZEPOXIDE, PHENOBARBITAL

PREKURSOR
Zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan Narkotika atau Psiktropika.
Contoh: EPHEDRINE, PSEDOEPHEDRINE, NOREPHEDRINE, ERGOTAMINE, ERGOMETRINE & KALIUM PEEMANGANAT.

OBAT-OBAT TERTENTU
Obat-obat yang bekerja di Sistem Syaraf Pusat, selain Narkotika dan Psikotropika,nyang pada penggunaan diatas dosis terapi dapat menyebabkan ketergantungan dan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku, terdiri atas obat-obat yang mengandung: TRAMADOL, TRIHEKSIFENDIL, KLORPROMAZIN, AMITRIPLIN, HALOPERIDOL

BERSAMA KITA BERANTAS 
PENYALAHGUNAAN OBAT!!!

Apabila Anda mengetahuinadanya penyalahgunaan obat disekitar lingkungan Anda SEGERA HUBUNGI:

Badan Pengawas Obat dan Makanan
Jl. Percetakan Negara No. 23, Jakarta 10560
HALLO BPOM 1500533
Facebook: Badan Pengawas Obatbdan Makanan RI
Twitter: @bpom_ri
Instagram: bpom_ri

WASPADA PENYALAHGUNAAN OBAT !!!

INGAT !!!
Menyalahgunakan obat sangat berbahaya

SANKSI PENYALAHGUNAAN OBAT
●Sanksi Administratif
●Ancaman Pidana

https://youtu.be/1gMPdPd4Fo4

Komentar

  1. Obat illegal mulai ada di mana2...kita harus ekstra waspada demi masa depan buah hati kita

    BalasHapus
  2. aduh mak, serem amat. nauzubillahiminzalik, ya, jangan sampai kita dapat obat palsu. alih alih mengobati, malah kena penyakit nanti.

    BalasHapus

Posting Komentar

Terima kasih sudah mampir dan pembaca yang baik selalu meninggalkan komentar setelah selesai membaca.

Postingan populer dari blog ini

Kulineran Sate Maranggi Haji Yetti Cibungur Purwakarta

Manfaat Nano Water Can Slim Untuk Kesehatan

Back To School with Home Credit Indonesia Di Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2023